Gudang di Sumedang Jadi Tempat Oplos dan Jual Ulang Makanan Kadaluwarsa, Untung Capai Rp380 Juta

    Gudang di Sumedang Jadi Tempat Oplos dan Jual Ulang Makanan Kadaluwarsa, Untung Capai Rp380 Juta

    Praktik penyalahgunaan limbah pangan kadaluwarsa yang diperjualbelikan kembali berhasil diungkap Ditreskrimsus Polda Jabar. Seorang pria berinisial JSP ditangkap di sebuah gudang di Kampung Cibeusi, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/13/II/2026/SPKT.DITRESKRIMSUS/POLDA JABAR, tanggal 12 Februari 2026.

    “Tersangka JSP mengoperasionalkan seluruh kegiatan gudang milik CV SIA. Ia bekerja sama dengan perusahaan penghasil barang retur dan kadaluwarsa, kemudian menyediakan tempat untuk menghapus tanggal kedaluwarsa, ” kata Kombes Hendra, Kamis (19/2/2026)

    Di lokasi tersebut, polisi menemukan berbagai jenis makanan dan minuman yang telah kedaluwarsa namun kemasannya masih dalam kondisi baik. Produk-produk itu kemudian disortir untuk dijual kembali.

    “Tersangka menyortir makanan dan minuman yang sudah kadaluwarsa namun kemasannya masih bagus atau bersih, lalu dipisahkan dan disiapkan untuk diperjualbelikan kembali kepada masyarakat, ” ungkapnya.

    Dir Res Krimsus Polda Jabar Kombes Pol. Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan bahwa Tidak hanya makanan dan minuman, ditemukan pula pampers anak dan dewasa yang merupakan barang retur dari distributor. Produk tersebut dikemas ulang menggunakan plastik bening sebelum dijual kembali.

    “Dari praktik ilegal ini, tersangka diperkirakan mendapatkan keuntungan kurang lebih Rp380 juta, ” ujarnya.

    Barang bukti yang diamankan antara lain berbagai merek minuman berasa, susu kental manis, susu kemasan, yogurt kadaluwarsa, aneka makanan kedaluwarsa, pampers anak dan dewasa hingga produk es lilin yang dibuat dari yogurt kedaluwarsa.

    Hendra menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku usaha yang membahayakan kesehatan masyarakat.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk lebih teliti sebelum membeli produk makanan dan minuman. Periksa tanggal kedaluwarsa dan pastikan membeli di tempat yang terpercaya, ” tegasnya.

    Bandung, 19 Februari 2026

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Dua Kasus Pangan Berbahaya Diungkap Polda...

    Artikel Berikutnya

    Polda Jabar Bongkar Pabrik Mie Basah Berformalin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pererat Kebersamaan, Kapolda Jabar Berikan Tali Asih kepada Personel dan PHL
    Tebar Berkah Ramadhan, Polda Jabar  Bagikan Takjil untuk Pengendara
    Bareskrim Periksa Admin Kanal YouTube Pandji Pragiwaksono Terkait Dugaan Penghinaan Suku Toraja
    Polda Jabar Bongkar Pabrik Mie Basah Berformalin di Garut, Raup Untung Rp21 Juta per Bulan
    Gudang di Sumedang Jadi Tempat Oplos dan Jual Ulang Makanan Kadaluwarsa, Untung Capai Rp380 Juta
    Polres Ciamis Optimalkan Operasi Gabungan KTMDU, Tegaskan Komitmen Tertib Pajak Kendaraan dan Pelayanan Publik
    Masih Proses Perbaikan Tanggul Sungai Cintalahap Kembali Jebol, Polsek Pamarican Bantu Evakuasi
    Polsek Panjalu Dukung Penguatan Kampung Keluarga Berkualitas di Aula Desa Hujungtiwu
    Polsek Sukadana Intensifkan Patroli Dialogis Siang Hari, Wujud Komitmen Polri Cegah Kriminalitas dan Jaga Kondusifitas Wilayah
    Cipkon Aksi Premanisme di Ruang Publik, Polres Ciamis Patroli ke Kawasan Jalan Raya Imbanagara
    Polsek Cijeungjing Hadiri Sosialisasi Pengembangan Wisata Desa Ciharalang, Wujud Peran Polri Dukung Pembangunan dan Kamtibmas
    Polres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Logistik ke Tiga Kecamatan Terdampak Bencana
    Patroli Gabungan Polres Ciamis dan Brimob Polda Jabar Perkuat Pengamanan Ops Lilin Lodaya 2025, Wujud Kehadiran Polri Jaga Kamtibmas
    Polri Kirim Logistik Lewat Udara ke Palambayan, Dukung Penanggulangan Banjir Sumatera Barat
    Polsek Lakbok Dukung Lokakarya Mini Tingkat Kecamatan, Wujud Peran Polri Jaga Sinergi dan Kesehatan Masyarakat
    Perkuat Sinergitas, Polsek Sukadana Polres Ciamis Koorkom Kamtibmas ke Tokoh di Dusun Sukamanah
    Polsek Kawali Perkuat Sinergi dan Kepedulian Sosial Lewat Sambang Masyarakat di Desa Lumbung
    Kasih dan Kemanusiaan di Tengah Proses Hukum, Langkah Humanis Polres Ciamis Fasilitasi Pernikahan Tersangka Pembuangan Bayi Sebagai Jalan Tanggung Jawab dan Harapan Baru
    Sambang dan Himbauan Kamtibmas di Desa Janggala, Kecamatan Cidolog
    Polsek Lakbok Kawal Ketat Proses Perbaikan Jembatan Kereta Api di Desa Cintaratu Demi Keselamatan dan Kelancaran Transportasi

    Ikuti Kami