Dua Kasus Pangan Berbahaya Diungkap Polda Jabar, Ancaman Serius bagi Kesehatan Publik

    Dua Kasus Pangan Berbahaya Diungkap Polda Jabar, Ancaman Serius bagi Kesehatan Publik

    Dalam waktu berdekatan, Ditreskrimsus Polda Jabar mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana pangan di wilayah Jawa Barat, yakni produksi mie basah mengandung formalin dan boraks di Garut serta penjualan ulang makanan-minuman kadaluwarsa di Sumedang.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyebut kedua kasus ini menjadi peringatan serius terkait pengawasan distribusi pangan.

    “Dua kasus ini menunjukkan masih adanya pelaku usaha yang mengabaikan keselamatan konsumen demi keuntungan ekonomi. Ini jelas merupakan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, ” kata Kombes Hendra, Kamis (19/2/2026)

    Dalam kasus di Garut, tersangka WK memproduksi mie basah dengan campuran formalin dan boraks agar produk lebih tahan lama. Sementara di Sumedang, tersangka JSP menyortir dan menjual kembali makanan serta minuman kadaluwarsa.

    “Boraks dan formalin bukan bahan tambahan pangan. Itu bahan kimia industri. Jika dikonsumsi terus-menerus, dampaknya bisa sangat fatal, mulai dari gangguan organ hingga kanker, ” tegasnya.

    Dir Reskrimsus Polda Jabar Kombes Pol. Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan bahwa Sementara pada kasus di Sumedang, praktik penghapusan tanggal kedaluwarsa dan pengemasan ulang dinilai sangat merugikan masyarakat.

    “Menghapus tanggal kedaluwarsa lalu menjual kembali produk tersebut merupakan perbuatan melawan hukum dan sangat membahayakan konsumen, apalagi jika menyasar anak-anak, ” ujarnya.

    Polda Jabar telah memeriksa masing-masing lima saksi dalam kasus mie berformalin dan sembilan saksi dalam kasus penyalahgunaan limbah pangan.

    “Kami akan terus mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang turut terlibat, ” kata Kombes Wirdhanto.

    Ia memastikan kepolisian berkomitmen melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap pelanggaran di sektor pangan.

    “Kami tidak akan mentolerir praktik-praktik yang membahayakan kesehatan masyarakat. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku, ” pungkasnya.

    Bandung, 19 Februari 2026

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Polda Jabar Musnahkan 28,9 Kg Sabu, Kapolda:...

    Artikel Berikutnya

    Gudang di Sumedang Jadi Tempat Oplos dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pererat Kebersamaan, Kapolda Jabar Berikan Tali Asih kepada Personel dan PHL
    Tebar Berkah Ramadhan, Polda Jabar  Bagikan Takjil untuk Pengendara
    Bareskrim Periksa Admin Kanal YouTube Pandji Pragiwaksono Terkait Dugaan Penghinaan Suku Toraja
    Polda Jabar Bongkar Pabrik Mie Basah Berformalin di Garut, Raup Untung Rp21 Juta per Bulan
    Gudang di Sumedang Jadi Tempat Oplos dan Jual Ulang Makanan Kadaluwarsa, Untung Capai Rp380 Juta
    Polres Ciamis Optimalkan Operasi Gabungan KTMDU, Tegaskan Komitmen Tertib Pajak Kendaraan dan Pelayanan Publik
    Masih Proses Perbaikan Tanggul Sungai Cintalahap Kembali Jebol, Polsek Pamarican Bantu Evakuasi
    Polsek Panjalu Dukung Penguatan Kampung Keluarga Berkualitas di Aula Desa Hujungtiwu
    Polsek Sukadana Intensifkan Patroli Dialogis Siang Hari, Wujud Komitmen Polri Cegah Kriminalitas dan Jaga Kondusifitas Wilayah
    Cipkon Aksi Premanisme di Ruang Publik, Polres Ciamis Patroli ke Kawasan Jalan Raya Imbanagara
    Polsek Cijeungjing Hadiri Sosialisasi Pengembangan Wisata Desa Ciharalang, Wujud Peran Polri Dukung Pembangunan dan Kamtibmas
    Polres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Logistik ke Tiga Kecamatan Terdampak Bencana
    Patroli Gabungan Polres Ciamis dan Brimob Polda Jabar Perkuat Pengamanan Ops Lilin Lodaya 2025, Wujud Kehadiran Polri Jaga Kamtibmas
    Polri Kirim Logistik Lewat Udara ke Palambayan, Dukung Penanggulangan Banjir Sumatera Barat
    Polsek Lakbok Dukung Lokakarya Mini Tingkat Kecamatan, Wujud Peran Polri Jaga Sinergi dan Kesehatan Masyarakat
    Perkuat Sinergitas, Polsek Sukadana Polres Ciamis Koorkom Kamtibmas ke Tokoh di Dusun Sukamanah
    Polsek Kawali Perkuat Sinergi dan Kepedulian Sosial Lewat Sambang Masyarakat di Desa Lumbung
    Kasih dan Kemanusiaan di Tengah Proses Hukum, Langkah Humanis Polres Ciamis Fasilitasi Pernikahan Tersangka Pembuangan Bayi Sebagai Jalan Tanggung Jawab dan Harapan Baru
    Sambang dan Himbauan Kamtibmas di Desa Janggala, Kecamatan Cidolog
    Polsek Lakbok Kawal Ketat Proses Perbaikan Jembatan Kereta Api di Desa Cintaratu Demi Keselamatan dan Kelancaran Transportasi

    Ikuti Kami