Polda Jabar Bongkar Pabrik Mie Basah Berformalin di Garut, Raup Untung Rp21 Juta per Bulan

    Polda Jabar Bongkar Pabrik Mie Basah Berformalin di Garut, Raup Untung Rp21 Juta per Bulan

    Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar membongkar praktik produksi mie basah yang mengandung bahan tambahan pangan berbahaya di Kabupaten Garut. Seorang pria berinisial WK ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/14/II/2026/SPKT.DITRESKRIMSUS/POLDA JABAR, tanggal 13 Februari 2026.

    “Pengungkapan ini dilakukan di sebuah gudang bekas kandang ayam di Kampung Cirorek, Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan satu orang tersangka berinisial WK, ” ujar Kombes Hendra dalam keterangannya, Kamis (19/2/2026).

    Menurut Kabid Humas tersangka berperan aktif dalam seluruh proses produksi mie basah yang dicampur formalin dan boraks.

    “Tersangka memerintahkan seluruh kegiatan pembuatan mie basah yang mengandung formalin dan boraks kepada karyawan. Ia juga membuat racikan berupa formalin, boraks, PS1000 dan benzoat yang kemudian dicampurkan ke adonan mie, ” tegasnya.

    Tak hanya itu, WK juga mendistribusikan mie basah berbahaya tersebut ke sejumlah toko dan jongko di Pasar Ciawitali, Garut. Dalam satu bulan, tersangka diketahui meraup keuntungan hingga Rp21 juta.

    “Motifnya agar mie basah tahan lama, lebih kenyal dan tidak mudah basi. Padahal boraks dan formalin merupakan bahan kimia industri yang sangat berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi, ” ungkap Kombes Hendra.

    Ia menjelaskan, konsumsi boraks dan formalin dapat menyebabkan gangguan pencernaan, kerusakan ginjal, hati, saraf hingga memicu kanker.

    Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu unit mesin molen, dua mesin pres mie, wajan besar, tong berisi cairan racikan boraks dan formalin, enam karung mie siap edar hingga satu unit mobil pikap Mitsubishi Colt T120SS.

    “Saat ini tersangka sudah diamankan dan kami terus melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya peredaran lebih luas, ” pungkasnya.

    Bandung, 19 Februari 2026

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Gudang di Sumedang Jadi Tempat Oplos dan...

    Artikel Berikutnya

    Bareskrim Periksa Admin Kanal YouTube Pandji...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pererat Kebersamaan, Kapolda Jabar Berikan Tali Asih kepada Personel dan PHL
    Tebar Berkah Ramadhan, Polda Jabar  Bagikan Takjil untuk Pengendara
    Bareskrim Periksa Admin Kanal YouTube Pandji Pragiwaksono Terkait Dugaan Penghinaan Suku Toraja
    Polda Jabar Bongkar Pabrik Mie Basah Berformalin di Garut, Raup Untung Rp21 Juta per Bulan
    Gudang di Sumedang Jadi Tempat Oplos dan Jual Ulang Makanan Kadaluwarsa, Untung Capai Rp380 Juta
    Polres Ciamis Optimalkan Operasi Gabungan KTMDU, Tegaskan Komitmen Tertib Pajak Kendaraan dan Pelayanan Publik
    Masih Proses Perbaikan Tanggul Sungai Cintalahap Kembali Jebol, Polsek Pamarican Bantu Evakuasi
    Polsek Sukadana Intensifkan Patroli Dialogis Siang Hari, Wujud Komitmen Polri Cegah Kriminalitas dan Jaga Kondusifitas Wilayah
    Cipkon Aksi Premanisme di Ruang Publik, Polres Ciamis Patroli ke Kawasan Jalan Raya Imbanagara
    Ngariung Aman Bersama Ojol, Kapolres Ciamis Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
    Polsek Cijeungjing Hadiri Sosialisasi Pengembangan Wisata Desa Ciharalang, Wujud Peran Polri Dukung Pembangunan dan Kamtibmas
    Polres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Logistik ke Tiga Kecamatan Terdampak Bencana
    Polsek Lakbok Dukung Lokakarya Mini Tingkat Kecamatan, Wujud Peran Polri Jaga Sinergi dan Kesehatan Masyarakat
    Patroli Gabungan Polres Ciamis dan Brimob Polda Jabar Perkuat Pengamanan Ops Lilin Lodaya 2025, Wujud Kehadiran Polri Jaga Kamtibmas
    Polri Kirim Logistik Lewat Udara ke Palambayan, Dukung Penanggulangan Banjir Sumatera Barat
    Perkuat Sinergitas, Polsek Sukadana Polres Ciamis Koorkom Kamtibmas ke Tokoh di Dusun Sukamanah
    Polsek Kawali Perkuat Sinergi dan Kepedulian Sosial Lewat Sambang Masyarakat di Desa Lumbung
    Kasih dan Kemanusiaan di Tengah Proses Hukum, Langkah Humanis Polres Ciamis Fasilitasi Pernikahan Tersangka Pembuangan Bayi Sebagai Jalan Tanggung Jawab dan Harapan Baru
    Sambang dan Himbauan Kamtibmas di Desa Janggala, Kecamatan Cidolog
    Polsek Lakbok Kawal Ketat Proses Perbaikan Jembatan Kereta Api di Desa Cintaratu Demi Keselamatan dan Kelancaran Transportasi

    Ikuti Kami