Ciamis – Kepolisian Resor Ciamis terus menunjukkan peran aktif dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban pajak melalui pelaksanaan Operasi Gabungan Kegiatan Rutin Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor bagi kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang atau KTMDU. Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam pelayanan dan penegakan aturan demi kepentingan masyarakat luas, pada Selasa (10/02/2026).
Operasi gabungan ini melibatkan personel dari berbagai instansi, terdiri dari unsur TNI AD sebanyak dua personel, Polri sebanyak dua puluh dua personel, Bapenda Jawa Barat sebanyak lima belas personel, Dinas Perhubungan dua personel, serta Jasa Raharja satu personel. Kehadiran unsur gabungan tersebut bertujuan untuk memastikan kegiatan berjalan profesional, humanis, serta memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di lokasi operasi. Hasil kegiatan menunjukkan sebanyak 932 kendaraan diberhentikan, terdiri dari 862 kendaraan roda dua dan 70 kendaraan roda empat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 44 kendaraan membuat surat pernyataan, dengan rincian 41 kendaraan roda dua dan tiga kendaraan roda empat, sebagai komitmen untuk segera melaksanakan kewajiban daftar ulang pajak kendaraan.
Selain itu, operasi ini juga memberikan layanan pembayaran pajak di tempat. Tercatat sebanyak 64 kendaraan roda dua melakukan pembayaran langsung dengan total penerimaan pokok dan denda sebesar Rp16.436.100. Sementara itu, enam kendaraan roda empat juga membayar pajak di lokasi dengan total penerimaan sebesar Rp21.211.600. Adapun total penerimaan dari SWDKLLJ tercatat sebesar Rp3.983.000, sehingga keseluruhan penerimaan dalam kegiatan Operasi KTMDU ini mencapai Rp41.630.700.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kabag Ops Polres Ciamis Kompol Aep Saepudin, S.H., M.M., menyampaikan bahwa Operasi Gabungan KTMDU merupakan wujud nyata komitmen Polri bersama instansi terkait dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor serta optimalisasi pendapatan daerah. Kegiatan ini tidak semata-mata bersifat penindakan, namun juga mengedepankan edukasi dan pelayanan kepada masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu demi pembangunan daerah dan perlindungan hukum bagi pemilik kendaraan.
Masyarakat menyambut positif pelaksanaan operasi tersebut. Warga menilai kehadiran petugas gabungan yang memberikan pelayanan pembayaran pajak di tempat sangat membantu dan memudahkan, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan administrasi kendaraan. Pendekatan yang humanis dinilai mampu menciptakan suasana tertib tanpa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Selama kegiatan Operasi Gabungan KTMDU berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polres Ciamis menegaskan akan terus mendukung dan melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Ciamis.
Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar

Ciamis