Tim Disaster Victim Identification (DVI) terus melakukan proses identifikasi korban longsor di Kampung Pasir Langu, Kecamatan Cisarua. Hingga Selasa (10/2/2026) perkembangan terbaru menunjukkan sebagian besar korban telah berhasil dikenali.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan sejauh ini tercatat total 99 kantong jenazah telah diterima sejak operasi pencarian dilakukan. Dari jumlah tersebut, 80 korban berhasil teridentifikasi.
“Dalam prosesnya, tim forensik menemukan tiga individu yang teridentifikasi dari enam kantong jenazah, ” jelas dia.
Di sisi lain, terdapat satu kantong berisi tulang juga dilakukan penelitian. Hasil pemeriksaan, tulang tersebut sudah tertanam lebih dari satu tahun. Tim forensik memastikan temuan tersebut bukan merupakan korban longsor dalam peristiwa ini.
“Lalu, ada satu kantong jenazah yang berisi tulang diperkirakan lebih 1 tahun, oleh tim foorensik dinyatakan bukan korban longsor, ” ucap Hendra.
Kombes Hendra menambahkan, dari 80 jenazah yang teridentifikasi, pihaknya sudah menyerahkan kepada pihak pelapor atau keluarga melalui Pos Ante Mortem DVI Polda Jawa Barat.
15 jenazah lainnya masih belum teridentifikasi dan saat ini ditempatkan di RS Sartika Asih. Seluruh kantong jenazah tersebut masih menjalani tahapan pemeriksaan lanjutan karena sebagian baru diterima pada hari ini.
“kami akan menginformasikan ketika hasilpemeriksaannya selesai, ” terang Hendra.
Sampai saat ini, laporan orang hilang yang tercatat mencapai 104 orang, sehingga proses pencarian dan identifikasi masih terus dilakukan oleh tim gabungan.
Polda Jabar masih terus bekerja melakukan identifikasi korban longsor Pasirlangu, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Tim Disaster Victim Identification (DVI) memeriksa 15 kantong jenazah (bodypack) di RS Sartika Asih.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan menjelaskan ada sejumlah tahapan proses identifikasi, salah satunya mendapatkan pembanding DNA dari keluarga korban. Selama proses berlangsung, jenazah disimpan dalam kontainer pendingin agar kondisinya tetap terjaga.
“Setiap keluarga korban yang melapor sejak awal sudah diminta sampel DNA sebagai pembanding, ” ucap dia.
Kondisi jenazah tidak semua utuh. Tim forensik sudah menggabungkan beberapa bagian tubuh. Hanya saja, pada 15 bodypack yang masih diperiksa, terdapat dua kantong berisi potongan kulit yang dalam proses identifikasi membutuhkan waktu lebih banyak.
“Dari 15 kantong jenazah itu ada dua yang berisi kulit, kulit kaki dan kulit tangan. Mudah-mudahan teridentifikasi, ” ucapnya.
Selain itu, ada kemungkinan potongan tersebut tidak berkaitan dengan laporan orang hilang sehingga hasil pembanding DNA tidak akan cocok.
Meski operasi pencarian resmi berakhir, layanan identifikasi korban tetap dibuka sampai seluruh korban diketahui identitasnya. Artinya, waktu penyelesaian tidak bisa ditentukan.
“Secara formal operasi ditutup, tapi pelayanan masih kami buka sampai semua jenazah di RS Sartika Asih teridentifikasi, ” jelasnya.
Apabila hasil DNA cocok dengan keluarga pelapor, kepolisian akan langsung mengumumkan identitas korban. Namun bila tidak cocok, proses pemeriksaan akan diulang menggunakan data pembanding lain.
Bandung, 10 Februari 2026
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Ciamis