Polri Tegaskan Komitmen Transparansi, Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Polri Tegaskan Komitmen Transparansi, Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Jakarta – Divisi Humas Polri menyampaikan perkembangan terbaru terkait proses penegakan hukum dalam kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Tual, Maluku. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kadivhumas Polri, Johnny Eddizon Isir, dalam doorstop yang digelar di Divhumas Polri, Rabu (25/2/2026).

    Dalam keterangannya, Kadivhumas menyampaikan bahwa Polri berkomitmen menjalankan proses penegakan hukum, baik kode etik maupun penyidikan pidana, secara cepat, tepat, profesional, dan akuntabel terhadap oknum berinisial MS.

    “Kami selaku Divisi Humas Polri menyampaikan informasi terbaru terkait proses penegakan hukum, baik kode etik maupun proses penyidikan terhadap kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Tual. Ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas Polri kepada masyarakat, ” ujar Irjen Pol Johnny.

    Ia juga menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan media dan masyarakat yang terus mengawal proses ini secara objektif, sekaligus menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa yang menimpa korban, Ananda A.T.

    “Kami turut berduka cita yang mendalam atas peristiwa yang menimpa Ananda A.T., serta menyampaikan empati kepada Ananda N.K. selaku kakak korban dan kepada kedua orang tua serta keluarga besar. Peristiwa ini menjadi perhatian serius Bapak Kapolri, ” ungkapnya.

    Irjen Pol Johnny menyampaikan bahwa jajaran Polda Maluku melalui Kapolres Tual dan Satbrimob Polda Maluku telah melakukan berbagai langkah humanis, termasuk pendampingan terhadap keluarga korban serta memastikan penanganan medis bagi Ananda N.K. berjalan optimal.

    Terkait proses etik, Kadivhumas menegaskan bahwa terhadap oknum MS telah dijatuhi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

    “Proses kode etik telah dilaksanakan dan terhadap oknum berinisial MS telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat. Ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan aturan internal secara tegas, ” tegasnya.

    Sementara untuk proses pidana, kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/32/II/2026/SPKT/Polres Tual/Polda Maluku tertanggal 19 Februari 2026. Berkas perkara telah dinyatakan selesai dan diserahkan tahap pertama kepada Kejaksaan Negeri Tual pada 24 Februari 2026.

    Adapun pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 46 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp3 miliar.

    “Saat ini berkas perkara sedang dalam tahap penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum. Diharapkan kelengkapan formil dan materiil dapat segera terpenuhi sehingga proses penyerahan tersangka dan barang bukti dapat dilaksanakan dan perkara dapat segera dilimpahkan ke persidangan, ” jelasnya.

    Kadivhumas kembali menegaskan komitmen Kapolri bahwa Polri tidak akan segan mengambil tindakan tegas, baik secara etik maupun pidana, terhadap setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran.

    “Polri tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaan tugas. Ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan masyarakat, ” tegas Irjen Pol Johnny.

    Ia pun mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses ini secara objektif serta memberikan kritik dan masukan konstruktif demi perbaikan institusi ke depan.

    “Kami menyadari bahwa kepercayaan publik adalah modal utama Polri dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Polri terbuka terhadap kritik dan masukan yang konstruktif, ” pungkasnya.

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Cipkon Kamtibmas Saat Ramadan, Samapta Polres...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cihaurbeuti Polres Ciamis Patroli...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Tegaskan Komitmen Transparansi, Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual Dilimpahkan ke Kejaksaan
    Polsek Cihaurbeuti Polres Ciamis Patroli Biru Antisipasi Gangguan Kamtinmas di Masyarakat
    Cipkon Kamtibmas Saat Ramadan, Samapta Polres Ciamis Patroli Pengamanan Ngabuburit di Ciamis
    Cipkon Kamtibmas, Samapta Polres Ciamis Patroli Dialogis ke Stasiun KAI Ciamis di Malam Hari
    Polsek Banjarsari Polres Ciamis Patroli dan Strong Point di Alun Alun Saat Ngabuburit
    56 Ribu Lebih Pelanggaran Knalpot Ditindak di Jabar, Polisi Tegaskan Tak Akan Kendur
    Bhabinkamtibmas Cikoneng Gerak Cepat Tangani Rumah Ambruk di Desa Nasol, Polres Ciamis Pastikan Penanganan dan Bantuan Berjalan Cepat
    Sat Samapta Polres Ciamis Patroli ke Obvit di Jam Rawan, Kantor Perbankan Jadi Sasaran
    Cipkon Libur Imlek, Area Wisata di Cipaku Aman dan Nyaman
    Cipkon Aksi Premanisme di Ruang Publik, Polres Ciamis Patroli ke Area Terminal Ciamis
    Polsek Lakbok Dukung Lokakarya Mini Tingkat Kecamatan, Wujud Peran Polri Jaga Sinergi dan Kesehatan Masyarakat
    Polsek Cijeungjing Hadiri Sosialisasi Pengembangan Wisata Desa Ciharalang, Wujud Peran Polri Dukung Pembangunan dan Kamtibmas
    Polres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Logistik ke Tiga Kecamatan Terdampak Bencana
    Patroli Gabungan Polres Ciamis dan Brimob Polda Jabar Perkuat Pengamanan Ops Lilin Lodaya 2025, Wujud Kehadiran Polri Jaga Kamtibmas
    Polri Kirim Logistik Lewat Udara ke Palambayan, Dukung Penanggulangan Banjir Sumatera Barat
    Perkuat Sinergitas, Polsek Sukadana Polres Ciamis Koorkom Kamtibmas ke Tokoh di Dusun Sukamanah
    Polsek Kawali Perkuat Sinergi dan Kepedulian Sosial Lewat Sambang Masyarakat di Desa Lumbung
    Kasih dan Kemanusiaan di Tengah Proses Hukum, Langkah Humanis Polres Ciamis Fasilitasi Pernikahan Tersangka Pembuangan Bayi Sebagai Jalan Tanggung Jawab dan Harapan Baru
    Sambang dan Himbauan Kamtibmas di Desa Janggala, Kecamatan Cidolog
    Polsek Lakbok Kawal Ketat Proses Perbaikan Jembatan Kereta Api di Desa Cintaratu Demi Keselamatan dan Kelancaran Transportasi

    Ikuti Kami