Presiden Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba oleh Polri, Kapolri: Tindak Lanjut Asta Cita

    Presiden Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba oleh Polri, Kapolri: Tindak Lanjut Asta Cita

    Jakarta - Polri menggelar kegiatan pemusnahan narkoba sebanyak 214, 84 ton senilai Rp29, 37 Triliun. Barang bukti berbagai jenis narkotika itu diperoleh dari hasil pengungkapan sepanjang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

    Pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 214, 84 ton tersebut dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sekaligus memimpin pemusnahan barang haram tersebut di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa, pengungkapan narkoba senilai Rp28, 37 T itu merupakan komitmen Polri dalam mengawal serta menindaklanjuti Asta Cita Presiden Prabowo.  

    "Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari misi Asta Cita Bapak Presiden RI yang juga ditegaskan melalui sasaran prioritas ke-4 pada Program Pemerintah, yaitu pencegahan dan pemberantasan narkoba, " kata Sigit di Lapangan Bhayangkara. 

    Sigit memaparkan, sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Korps Bhayangkara telah melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba sebanyak 49.306 kasus. Dengan total 65.572 tersangka. 

    Adapun barang bukti narkoba yang disita dan dimusnahkan di antaranya adalah, 186, 7 ton ganja, 9, 2 ton sabu, 1, 9 ton tembakau gorila, 2, 1 juta butir ekstasi, 13, 1 juta butir obat keras, 27, 9 kilogram ketamin, 34, 5 kilogram kokain. 

    Lalu, 6, 8 kilogram heroin, 5, 5 kilogram THC, 18 liter etomidate, 132, 9 kilogram hashish, 1, 4 juta butir happy five serta 39, 7 kilogram happy water.

    "Menyelamatkan kurang lebih 629, 93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba, " ujar Sigit. 

    Dalam hal ini, total barang bukti narkoba yang sudah dimusnahkan seberat 212, 7 ton, sebagaimana SOP yang telah diatur dalam Pasal 91 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu pemusnahan barang sitaan Narkotika dilakukan paling lama 7 hari setelah memperoleh penetapan pemusnahan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat.

    Di sisi lain, Sigit juga menyebut bahwa, Polri telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia. Kemudian, Polisi melakukan berbagai upaya untuk mengubah tempat itu bebas dari narkotika. 

    "Dan 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas Dari Narkoba, " tutup Sigit.

    #polri
    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Hanpangan, Polres Ciamis Ikut Pantau...

    Artikel Berikutnya

    Satres Narkoba Polres Ciamis Tangkap Tiga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolda Jabar Silaturahmi dan Ziarah ke Ponpes Suryalaya, Perkuat Sinergi Ulama–Polri
    Silaturahmi Kamtibmas Kapolda Jabar ke Pondok Pesantren Suryalaya Tasikmalaya
    GMPS Apresiasi Kunjungan Kapolda Jabar ke Pondok Pesantren Suryalaya Tasikmalaya
    Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB Turun Langsung Bagikan Beras untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah
    Kerahkan 21.707 Personel dan Beragam Alutsista, TNI AD Perkuat Bantuan Kemanusiaan di Sumatera
    Pastikan Berjalan Aman, Polsek Sukadana Awasi Pembagian BLTS Kesra Desa Margajaya
    Polda Jabar Akan Usut Tuntas dan  Tindak Tegas Sindikat Perdagangan Orang, Usai Selamatkan Korban dari Kamboja Rizki Nur Fadhilah
    Polsek Sukadana Polres Ciamis Apel dan Binluh ke Anggota Saka Bhayangkara Kwaran Sukadana
    Sat Samapta Polres Ciamis Gencarkan Patroli Dialogis, Wujudkan Rasa Aman dan Cegah Gangguan Kamtibmas di Ruang Publik
    Polri Gelar Apel Kasatwil 2025: Wujudkan Transformasi Polri yang Profesional untuk Masyarakat
    Polsek Kawali Perkuat Sinergi dan Kepedulian Sosial Lewat Sambang Masyarakat di Desa Lumbung
    Polsek Ciamis Amankan Ibadah Mingguan Gereja Katolik, Jaga Toleransi Beragama
    Polsek Rajadesa Perkuat Pelayanan Pagi Demi Keselamatan Pelajar dan Kelancaran Lalu Lintas
    Polsek Kawali Intensifkan Patroli Biru KRYD, Kapolres Ciamis Tekankan Pentingnya Kehadiran Polisi di Lapangan
    Kasih dan Kemanusiaan di Tengah Proses Hukum, Langkah Humanis Polres Ciamis Fasilitasi Pernikahan Tersangka Pembuangan Bayi Sebagai Jalan Tanggung Jawab dan Harapan Baru
    Perkuat Sinergitas, Polsek Sukadana Polres Ciamis Koorkom Kamtibmas ke Tokoh di Dusun Sukamanah
    Polsek Kawali Perkuat Sinergi dan Kepedulian Sosial Lewat Sambang Masyarakat di Desa Lumbung
    Kasih dan Kemanusiaan di Tengah Proses Hukum, Langkah Humanis Polres Ciamis Fasilitasi Pernikahan Tersangka Pembuangan Bayi Sebagai Jalan Tanggung Jawab dan Harapan Baru
    Sambang dan Himbauan Kamtibmas di Desa Janggala, Kecamatan Cidolog
    Polsek Lakbok Kawal Ketat Proses Perbaikan Jembatan Kereta Api di Desa Cintaratu Demi Keselamatan dan Kelancaran Transportasi

    Ikuti Kami