Polisi Berlakukan Oneway Sepenggal KM 263 hingga KM 70 saat Arus Balik

    Polisi Berlakukan Oneway Sepenggal KM 263 hingga KM 70 saat Arus Balik

    Kepolisian memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa oneway sepenggal dari KM 263 hingga KM 70 pada arus balik Lebaran, Minggu (29/3/2026). Kebijakan ini dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang menuju arah Jakarta dan sekitarnya.

    Petugas di lapangan melakukan pengaturan secara bertahap dengan mempertimbangkan peningkatan volume kendaraan dari arah timur menuju barat. Sistem oneway tersebut diharapkan dapat mempercepat laju kendaraan sehingga perjalanan pemudik yang kembali dari kampung halaman tetap lancar.

    Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan mengatakan kebijakan itu merupakan bagian dari upaya menjaga kelancaran arus balik.

    "Rekayasa lalu lintas oneway sepenggal dari KM 263 sampai KM 70 kami lakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang menuju arah Jakarta. Personel di lapangan terus melakukan pemantauan dan pengaturan agar arus lalu lintas tetap lancar, " ujar Kapolda Jabar dalam keterangannya, Minggu (29/3/2026).

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi arahan petugas serta menjaga kondisi kendaraan selama perjalanan.

    ‎Bandung, 29 Maret 2026

    ‎Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Polres Ciamis Tingkatkan Patroli Dialogis...

    Artikel Berikutnya

    Jalur A dan B Bisa Keluar di Gate Tol yang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jalur A dan B Bisa Keluar di Gate Tol yang Sama saat Arus Balik
    Nanik Sudaryati Deyang: Sanksi Tegas untuk Praktik Curang Program Makan Bergizi Gratis
    Polisi Berlakukan Oneway Sepenggal KM 263 hingga KM 70 saat Arus Balik
    Polres Ciamis Tingkatkan Patroli Dialogis di Objek Vital, Pastikan Keamanan Masyarakat Tetap Terjaga
    Polres Ciamis Intensifkan Patroli di Objek Wisata, Jaga Keamanan Pengunjung Pasca Lebaran

    Ikuti Kami