Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar S.I.K., M.Hum., M.S.M memberikan arahan kepada personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar pada Senin, 23 Februari 2026, bertempat di Aula Lantai 4 Dit Lantas Polda Jabar.
Waka Polda Jabar mengatakan bahwa Polda Jawa Barat bersama Polres Bogor, berhasil mengungkap sebuah laboratorium clandestine produksi narkoba jenis tembakau sintetis di perumahan wilayah babakan madang, sentul, kabupaten bogor, Dimana barang bukti yang diamankan seberat 1, 16 ton pada tahun lalu. Keberhasilan tersebut bukan sekadar angka dalam statistik, melainkan bukti nyata bahwa Kepolisian adalah benteng terakhir yang menyelamatkan generasi muda kita dari kehancuran. "Integritas dan profesionalisme yang dijaga di lapangan adalah napas bagi kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri yang kita cintai ini”, ujarnya.
Wakapolda Jabar menekankan pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, serta keteladanan anggota Ditresnarkoba sebagai garda terdepan dalam penanganan tindak pidana narkotika. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal Kepolisian.
“Sebagai aparat penegak hukum yang menangani kasus narkotika, personel Ditresnarkoba harus bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Integritas adalah harga mati." tegasnya.
Pada kegiatan tersebut Wakapolda Jabar memberikan beberapa penekanan penting, yaitu :
1.penguatan integritas dan ideologi anggota
• zero tolerance: tidak ada ruang bagi "pengkhianat dalam selimut".
• kembali ke sumpah jabatan: ingat bahwa seragam dan jabatan di ditresnarkoba adalah amanah negara
2.pengawasan melekat (waskat) dan sistem berjenjang
• audit operasional mendadak: pimpinan mid-level agar melakukan pemeriksaan rutin dan acak terhadap administrasi penyidikan
• Tanggung jawab berjenjang: setiap kanit dan kasubdit bertanggung jawab atas perilaku anggotanya.
3.pemutusan rantai hubungan terlarang dengan bandar
• pembatasan interaksi non-formal: melarang keras personel melakukan pertemuan di luar kepentingan kedinasan
• monitoring gaya hidup (lifestyle): pimpinan wajib memantau jika ada anggota yang memiliki gaya hidup mewah (hedonisme)
4.mitigasi internal dan deteksi dini
• tes urine/rambut mendadak:
• melakukan tes urine atau tes folikel rambut secara berkala dan acak
• sistem whistleblowing: membuka kanal pengaduan internal yang aman bagi anggota untuk melaporkan jika melihat rekannya mulai menyimpang
5.Profesionalisme dalam penanganan barang bukti
• digitalisasi barang bukti: memperketat pengamanan gudang barang bukti dengan pengawasan cctv 24 jam
• transparansi pemusnahan: memastikan setiap pemusnahan barang bukti dilakukan secara transparan dan terdokumentasi
Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Polda Jabar dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Bandung 23 Februari 2026
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Ciamis