Satlantas Polres Ciamis Lakukan Rekayasa Lalin dan Pasang Pita Kejut di Simpang 4 Tonjong, Tingkatkan Keselamatan Pengendara

    Satlantas Polres Ciamis Lakukan Rekayasa Lalin dan Pasang Pita Kejut di Simpang 4 Tonjong, Tingkatkan Keselamatan Pengendara

    Ciamis – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, jajaran Satlantas Polres Ciamis melaksanakan kegiatan rekayasa lalu lintas sekaligus pemasangan pita kejut di kawasan Simpang 4 Tonjong, Kabupaten Ciamis, Rabu (18/03/2026).

    Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut dilaksanakan di ruas Jalan Jenderal Sudirman menjelang Simpang 4 Tonjong. Kegiatan ini dipimpin oleh jajaran Satlantas Polres Ciamis yang melibatkan Kasat Lantas, Kanit Kamsel, serta anggota Satlantas yang turut melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas selama proses pemasangan berlangsung.

    Dalam pelaksanaannya, petugas terlebih dahulu melakukan pemasangan prasarana jalan sebagai bagian dari persiapan rekayasa lalu lintas. Selanjutnya dilakukan pemasangan pita kejut di titik strategis sebelum simpang guna memberikan peringatan dini kepada para pengendara. Selama kegiatan berlangsung, petugas juga melaksanakan pengaturan lalu lintas untuk memastikan arus kendaraan tetap berjalan lancar dan aman.

    Pemasangan pita kejut ini bertujuan untuk meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas, khususnya di kawasan Simpang 4 Tonjong yang memiliki tingkat aktivitas kendaraan cukup tinggi. Selain itu, pita kejut berfungsi sebagai pengingat bagi pengendara agar mengurangi kecepatan saat mendekati lampu lalu lintas, sekaligus membantu meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi pengendara yang dalam kondisi lelah atau mengantuk.

    Langkah ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Ciamis dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Ciamis, khususnya menjelang peningkatan mobilitas masyarakat pada momen tertentu.

    Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Anjar Maulana, S.T.K., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pemasangan pita kejut merupakan salah satu bentuk langkah preventif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. Dengan adanya fasilitas tersebut, diharapkan pengendara lebih waspada dan disiplin dalam berkendara.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan yang berarti. Pengaturan lalu lintas yang dilakukan petugas turut mendukung kelancaran aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.

    Masyarakat menyambut positif upaya yang dilakukan oleh kepolisian. Para pengguna jalan merasa lebih aman dengan adanya pita kejut yang berfungsi sebagai pengingat untuk mengurangi kecepatan. Warga berharap langkah-langkah preventif seperti ini terus dilakukan di titik-titik rawan kecelakaan guna meningkatkan keselamatan bersama di jalan raya.

    Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Idul Fitri 1447 H, Polsek Banjarsari...

    Artikel Berikutnya

    Kolaborasi Unik Kapolres Ciamis dan Kerajaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas
    Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Skema Detail Anggarannya!
    120 Huntap Bencana Tapanuli Selatan Siap Dihuni, Jadi Pilot Project Nasional
    Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danskadron Udara 11
    SATGAS DAMAI CARTENZ UNGKAP JARINGAN AMUNISI ILEGAL DI JAYAPURA, SEJUMLAH TERSANGKA DIAMANKAN

    Ikuti Kami