Ciamis – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polres Ciamis melalui Sat Samapta melaksanakan patroli biru dengan sasaran daerah rawan tindak kejahatan C3 serta pemantauan rumah kosong di wilayah hukum Polres Ciamis pada Rabu dini hari (01/04/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 02.00 WIB hingga selesai oleh Unit Patroli Sat Samapta Polres Ciamis dengan menyasar kawasan Lembur Balong yang dinilai memiliki potensi kerawanan terhadap tindak kriminalitas, khususnya pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli intensif di titik-titik rawan sekaligus melaksanakan pengecekan terhadap rumah kosong yang ditinggal oleh pemiliknya guna mencegah terjadinya aksi kejahatan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian untuk meminimalisir peluang pelaku dalam melakukan tindak kriminal.
Selain itu, petugas juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat agar kembali mengaktifkan kegiatan ronda atau pos kamling sebagai bentuk pengamanan lingkungan secara mandiri. Warga juga diingatkan untuk tidak beraktivitas sendirian pada malam hari, meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, serta menghindari berhenti atau beristirahat di tempat sepi yang berpotensi menimbulkan risiko kejahatan.
Kegiatan patroli ini turut diperkuat dengan koordinasi bersama jajaran Polsek agar terus melakukan monitoring dan patroli di wilayah-wilayah yang dinilai rawan C3. Sinergi antar satuan ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan di lapangan.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kasat Samapta Polres Ciamis IPTU Zezen Zaenal Muttaqin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli biru merupakan salah satu langkah strategis Polri dalam mengantisipasi tindak kejahatan, khususnya pada jam-jam rawan. Kehadiran anggota di lapangan tidak hanya bertujuan untuk melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Selain itu, pengecekan rumah kosong menjadi bagian penting dalam mencegah aksi pencurian yang kerap terjadi saat pemilik rumah tidak berada di tempat. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan perlindungan terhadap aset masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Masyarakat menyambut positif kegiatan patroli tersebut dan merasa lebih tenang dengan adanya perhatian dari pihak kepolisian, terutama dalam menjaga keamanan lingkungan dan rumah yang ditinggalkan. Warga berharap kegiatan patroli biru dapat terus dilaksanakan secara rutin guna mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar

Ciamis