Ciamis – Aparat Kepolisian dari Polsek Cijeungjing Polres Ciamis bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait ditemukannya sesosok mayat laki-laki di Dusun Cihideung RT 019 RW 007 Desa Utama Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis pada Senin sore (30/03/2026).
Korban diketahui bernama Miming, warga setempat yang berprofesi sebagai buruh. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saksi yang merasa curiga karena kondisi rumah korban terlihat tidak seperti biasanya. Saat dilakukan pengecekan melalui jendela, korban ditemukan dalam posisi tengkurap di dalam rumah. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada warga lain dan aparat desa sebelum akhirnya diteruskan kepada pihak kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian bersama tim Inafis Polres Ciamis segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan serangkaian penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, ditemukan adanya kerusakan pada bagian plafon rumah serta sebuah tangga di samping rumah yang diduga digunakan korban untuk memperbaiki genteng. Selain itu, terdapat luka pada bagian kepala korban serta tanda-tanda kaku dan lebam pada tubuh yang mengindikasikan korban telah meninggal dunia lebih dari satu hari.
Hasil pemeriksaan medis dari Puskesmas Cijeungjing menyatakan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat terjatuh dari atap rumah saat melakukan perbaikan genteng. Informasi dari warga sekitar juga menyebutkan bahwa korban memiliki riwayat penyakit epilepsi dan hidup seorang diri.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Cijeungjing Kompol Jajang Sahidin, S.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melaksanakan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur, mulai dari menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan pemeriksaan, melakukan penyelidikan lebih lanjut. Penanganan dilakukan secara profesional guna memastikan penyebab kejadian serta menjaga situasi tetap kondusif.
Pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Keputusan tersebut dihormati oleh pihak kepolisian dengan tetap memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat setempat memberikan apresiasi terhadap respon cepat aparat kepolisian dalam menangani kejadian tersebut. Kehadiran petugas dinilai mampu memberikan rasa tenang di tengah masyarakat serta memastikan bahwa situasi tetap aman dan terkendali. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dalam beraktivitas, terutama saat melakukan pekerjaan berisiko tinggi, guna mencegah terjadinya kejadian serupa di kemudian hari.
Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar

Ciamis