Polsek Panumbangan Sosialisasikan Larangan Siswa SMP Berkendara ke Sekolah, Polri Dukung Keselamatan Pelajar

    Polsek Panumbangan Sosialisasikan Larangan Siswa SMP Berkendara ke Sekolah, Polri Dukung Keselamatan Pelajar

    Ciamis – Kepolisian Resor Ciamis melalui Polsek Panumbangan menunjukkan peran aktif Polri dalam mendukung keselamatan pelajar dengan menghadiri dan memberikan sosialisasi Surat Edaran Bupati Ciamis tentang larangan penggunaan kendaraan bermotor roda dua atau lebih ke sekolah bagi siswa SMP. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid SMPN 2 Panumbangan, Desa Sindangmukti, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Selasa (20/01/2026).

    Kegiatan sosialisasi yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB ini merupakan undangan khusus bagi orang tua dan wali murid SMPN 2 Panumbangan. Sosialisasi dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor 400.3/075-Disdik.1/2025 tanggal 25 Maret 2025 tentang larangan siswa menggunakan kendaraan bermotor roda dua ke sekolah. Dalam kegiatan tersebut, Polsek Panumbangan diwakili oleh Aiptu Gun Gun Gurnita yang hadir untuk memberikan pemahaman dari sisi keamanan, keselamatan, dan aspek hukum.

    Selain pihak kepolisian, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Kepala SMPN 2 Panumbangan melalui Wakil Kepala Sekolah Trisno Suharto, S.Pd, Ketua Komite SMPN 2 Panumbangan Wawan Gunawan, serta para orang tua dan wali murid. Sosialisasi berlangsung dengan suasana dialogis, di mana para orang tua diberikan pemahaman mengenai pentingnya peran keluarga dalam mendukung kebijakan tersebut demi keselamatan anak-anak.

    Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Panumbangan AKP Moh. Farkhan, S.H., menyampaikan bahwa Polri sangat mendukung penuh kebijakan Bupati Ciamis terkait larangan siswa SMP mengendarai sepeda motor ke sekolah. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah preventif yang sangat penting untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak usia sekolah, khususnya di wilayah Kecamatan Panumbangan dan secara umum di Kabupaten Ciamis.

    Kapolsek Panumbangan menambahkan bahwa secara hukum, siswa SMP atau yang sederajat belum memenuhi syarat untuk mengendarai kendaraan bermotor karena masih di bawah umur. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif orang tua dalam menyikapi kebijakan ini, baik dengan mengantar jemput anak ke sekolah maupun mengondisikan penggunaan angkutan antar jemput yang aman. Polri berharap adanya kesadaran bersama bahwa keselamatan anak merupakan prioritas utama yang harus dijaga oleh seluruh pihak.

    Masyarakat, khususnya para orang tua wali murid SMPN 2 Panumbangan, menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. Mereka menilai penjelasan yang disampaikan oleh pihak kepolisian dan sekolah memberikan pemahaman yang jelas mengenai risiko keselamatan dan konsekuensi hukum jika anak-anak mengendarai sepeda motor. Para orang tua juga menyatakan siap mendukung dan menyukseskan kebijakan Bupati Ciamis demi keamanan dan keselamatan putra-putri mereka.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Polsek Panumbangan menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pihak sekolah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung kebijakan yang bertujuan melindungi generasi muda serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Ciamis.

    Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cikoneng Kawal Musyawarah Antar Desa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wujudkan Prajurit yang Profesional dan Siaga, Lanud Sjamsudin Noor Gelar Latihan Menembak TW I Tahun 2026
    TNI AD Terjun Langsung Pulihkan Sekolah Terdampak Bencana di Aceh Tengah
    Polres Ciamis Dukung Penguatan Kelembagaan dan Jurnalistik IPJI, Wujud Sinergi Ciptakan Informasi Akurat dan Tangkal Hoaks
    MENGGODA, Polsek Cikoneng Polres Ciamis Koorkom Kamtibmas ke Warga Sambut Ramadan
    Satuan Samapta Polres Ciamis Terjun Bantu Proses Pemulihan Pasca Bencana Banjir di Pamarican
    Polsek Cijeungjing Hadiri Sosialisasi Pengembangan Wisata Desa Ciharalang, Wujud Peran Polri Dukung Pembangunan dan Kamtibmas
    Polsek Lakbok Dukung Lokakarya Mini Tingkat Kecamatan, Wujud Peran Polri Jaga Sinergi dan Kesehatan Masyarakat
    Polres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Logistik ke Tiga Kecamatan Terdampak Bencana
    Polri Kirim Logistik Lewat Udara ke Palambayan, Dukung Penanggulangan Banjir Sumatera Barat
    Patroli Gabungan Polres Ciamis dan Brimob Polda Jabar Perkuat Pengamanan Ops Lilin Lodaya 2025, Wujud Kehadiran Polri Jaga Kamtibmas
    Patroli Gabungan Polres Ciamis dan Brimob Polda Jabar Perkuat Pengamanan Ops Lilin Lodaya 2025, Wujud Kehadiran Polri Jaga Kamtibmas
    Polri Kirim Logistik Lewat Udara ke Palambayan, Dukung Penanggulangan Banjir Sumatera Barat
    Polsek Cijeungjing Hadiri Sosialisasi Pengembangan Wisata Desa Ciharalang, Wujud Peran Polri Dukung Pembangunan dan Kamtibmas
    Polres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Logistik ke Tiga Kecamatan Terdampak Bencana
    Polsek Lakbok Dukung Lokakarya Mini Tingkat Kecamatan, Wujud Peran Polri Jaga Sinergi dan Kesehatan Masyarakat
    Perkuat Sinergitas, Polsek Sukadana Polres Ciamis Koorkom Kamtibmas ke Tokoh di Dusun Sukamanah
    Polsek Kawali Perkuat Sinergi dan Kepedulian Sosial Lewat Sambang Masyarakat di Desa Lumbung
    Kasih dan Kemanusiaan di Tengah Proses Hukum, Langkah Humanis Polres Ciamis Fasilitasi Pernikahan Tersangka Pembuangan Bayi Sebagai Jalan Tanggung Jawab dan Harapan Baru
    Sambang dan Himbauan Kamtibmas di Desa Janggala, Kecamatan Cidolog
    Polsek Lakbok Kawal Ketat Proses Perbaikan Jembatan Kereta Api di Desa Cintaratu Demi Keselamatan dan Kelancaran Transportasi

    Ikuti Kami