Ciamis – Kepolisian Resor Ciamis menunjukkan respons cepat dan profesional dalam menangani peristiwa kebakaran yang terjadi di sebuah tempat penggorengan kerupuk milik warga di wilayah Kecamatan Cikoneng. Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Tangkil RT 019 RW 006 Desa Panaragan, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, dan langsung mendapatkan penanganan dari jajaran Polsek Cikoneng guna memastikan keselamatan warga serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Kamis (15/01/2026).
Kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di pabrik atau tempat penggorengan kerupuk milik Yadi, seorang wiraswasta berusia 49 tahun. Api pertama kali terlihat membesar di dalam bangunan pabrik berukuran kurang lebih 4 x 6 meter. Menyadari adanya kebakaran, pemilik pabrik segera berteriak meminta pertolongan sehingga warga sekitar berdatangan untuk membantu memadamkan api secara manual sembari menunggu petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Cikoneng Polres Ciamis Kompol Husen Sujana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa jajaran kepolisian segera bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat. Anggota Polsek Cikoneng langsung mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan pengecekan lokasi, serta berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Ciamis untuk mempercepat proses pemadaman api dan mencegah kebakaran meluas ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, kebakaran diduga disebabkan oleh bara api penggorengan yang belum sepenuhnya padam setelah aktivitas produksi selesai. Pada hari Rabu sore, pekerja pabrik telah meninggalkan lokasi tanpa memastikan kondisi tungku penggorengan benar-benar aman. Bara api tersebut kemudian kembali menyala dan membesar pada dini hari hingga akhirnya membakar sebagian besar bangunan pabrik kerupuk.
Akibat kejadian kebakaran ini, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai sekitar lima puluh juta rupiah. Meski demikian, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Dua orang warga yang berada di sekitar lokasi, yakni Agus Tofa dan Dede Hendriyana, turut menjadi saksi kejadian dan membantu proses pemadaman awal bersama warga lainnya sebelum petugas pemadam kebakaran tiba.
Kapolres Ciamis melalui Kapolsek Cikoneng juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha rumahan yang menggunakan api atau peralatan berisiko tinggi, agar selalu memastikan kondisi aman sebelum meninggalkan tempat usaha. Kewaspadaan dan pengecekan ulang terhadap sumber api dinilai sangat penting guna mencegah terjadinya kebakaran serupa di kemudian hari.
Masyarakat setempat mengapresiasi kesigapan aparat kepolisian dan petugas pemadam kebakaran dalam menangani peristiwa tersebut. Warga menilai kehadiran polisi yang cepat di lokasi kejadian mampu menenangkan masyarakat dan membantu proses penanganan berjalan tertib dan aman. Sinergi antara kepolisian, pemadam kebakaran, dan warga dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam mencegah dampak kebakaran yang lebih besar.
Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jaba

Ciamis