CIAMIS ~ Polsek Cihaurbeuti Polres Ciamis Polda Jabar menghadiri Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Peta Bidang Tanah (PBT) Tahun 2026 tingkat Kecamatan Cihaurbeuti. Rapat tersebut berlangsung di Kantor Desa Cihaurbeuti, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (23/4/2026).
Saat itu, Bhabinkamtibmas Polsek Cihaurbeuti hadir untuk mengikuti Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Peta Bidang Tanah (PBT) Tahun 2026 di wilayah Kecamatan Cihaurbeuti. Anggota hadir untuk mewakili Kapolsek Cihaurbeuti Iptu Agus Predi Muharom, S.IP., M.Si., mengikuti penyuluhan yang disampaikan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Ciamis.
Selama rapat tersebut, anggota turut berkoordinasi dan komunikasi bersama panitia pelaksanaan Program PTSL untuk masyarakat di Kecamatan Cihaurbeuti. Koordonasi ini dilakukan guna memastikan kematangan dan kelancaran pelaksanaan program PTSL dan PBT di Kecamatan Cihaurbeuti.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., melalui Kapolsek Cihaurbeuti Iptu Agus Predi Muharom, S.IP., M.Si., mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan agar bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas. Selain itu tentunya memastikan kesiapan pelaksanaan Program PTSL di Kecamatan Cihaurbeuti agar berjalan lancar dan tertib serta masyarakat bisa segera menerima sertifikat tanah.
“Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga. Ini bagian dari upaya Polri hadir disetiap lini dan tengah-tengah masyarakat untuk meningkatkan sinergitas dalam mewujudkan Harkamtibmas yang kondusif, " kata Iptu Agus Predi Muharom.
"Kami hadir juga antisipasi sengketa batas tanah saat pengukuran harus ada kesepakatan antara tetangga perbatasan. Serta Jangan sampai ada biaya tambahan di luar yang sudah di tentukan oleh pemerintah, " ucap Iptu Agus Predi Muharom menambahkan.
Dalam kegiatan tersebut Polsek Cihaurbeuti Polres Ciamis Polda Jabar menyampaikan himbauan agar warga masyarakat berhati-hati dengan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Serta selalu waspada juga dengan maraknya penipuan melalui pesan klik link SMS atau WhatsApp.
Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.
Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat. "Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa, ” katanya.
*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

Ciamis