Polsek Ciamis Datang Pastikan Keamanan Saat Audiensi Warga di Kantor Desa Jelat

    Polsek Ciamis Datang Pastikan Keamanan Saat Audiensi Warga di Kantor Desa Jelat

    CIAMIS ~ Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar hadir dan bersiaga memberikan pengamanan kegiatan audiensi masyarakat Desa Jelat yang mempertanyakan kebijakan Kepala Desa. Audiensi warga bersama Perangkat Desa ini berlangsung di Kantor Desa Jelat, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat, 24 April 2026, kemarin.

    Saat itu, anggota Polsek Ciamis bersiaga disekiar kantor Desa Jelat guna memberikan rasa aman dan meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas. Ini sebagai upaya Polri dalam memberikan pelayanan dan menciptkan Harkamtibmas yang kondusif sehingga seluruh masyarakat nyaman.

    Audiensi tersebut diikuti oleh puluhan orang warga masyarakat RW. 03 Dusun Nanggewer. Mereka hadir mempertanyakan perihal pencabutan proses pemberhentian Dudung sebagai Kepala Dusun Nanggawer. Tak hanya Kepala Desa Jelat, Camat Baregbeg ikut turun langsung memimpin kegiatan audiensi masyarakat RW. 03 Dusun Nanggewer di Kantor Desa Jelat.

    "Kehadiran anggota bertujuan untukmemberikan rasa nyaman dan aman masyarakat. Baik dari peserta audiensi, masyarakat dan Aparatur Pemerintah yang hadir di kantor Desa Jelat, " ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., melalui Kapolsek Ciamis Kompol Alan Dahlan, SH., M.H., dalam keterangan resminya, Sabtu (25/4/2026).

    "Kami hadir secara humanis memberikan mengawasi sekaligus memberikanpengamanan selama gelaran Audiensi di Kantor Desa Jelat. Ini dilakukan agar mencegah timbulnya ganguan kamtibmas sehingga masyarakat nyamandan aman, " ucap Kompol Alan Dahlan menambahkan.

    Kapolsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar menuturkan, selama pengamanan pihaknya lebih mengedepankan cara preventif dan preemtif. "Polri hadir secarahumanis untuk memberikan kenyamanan di masyarakat. Alhamdulillah audiensi kemarin berjalan lancar dan kondusif. Terima kasih kepada semua pihak terutama masyarakat RW. 03 Dusun Nanggewer yang menyampaikan pendapat melalui audiensi dengan tertib dan damai sehingga semua bisa berjalan lancar dan aman, " kata Kompol Alan Dahlan.

    Adanya Audiensi tersebut dipicu karena beredarnya informasi bahwa Pemdes Jelat membatalkan/ mencabut keputusan Pemberhentian Perangkat Desa Kadus Nanggewer Dudung. Bahwa Pemberhentian Perangkat Desa oleh Pemdes Jelat tidak sesuai dengan Peraturan Bupati Ciamis PERBUP No. 74 Tahun 2023 yang akan melemahkan Pemerintah baik Desa maupun Kabupaten, karena Pemberhentian harus melalui Persetujuan Bupati.

    Pemdes Jelat akan menempuh prosedur pemberhentian Perangkat Desa an. Sdr. DUDUNG* dengan Jabatan Kadus Nanggewer Desa Jelat Kecamatan Baregbeg Kab. Ciamis sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Ciamis PERBUP No. 74 Tahun 2023. 

    "Dimungkinkan adanya gejolak serupa baik berupa Audiensi maupun Aksi massa ke Kantor Desa Jelat, selama tuntutan masyarakat atas pemberhentian Perangkat Desa belum terlaksana, sehingga perlunya dilakukan upaya Harkamtibmas dan mendorong Pemkab untuk berperan dalam pembinaan aparatur desa. Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang hadir agar tetap tenang dan mempercayakan terhadap langkah yang akan ditempuh oleh Pemdes, " kata Kompol Alan Dahlan.

    *Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Cipkon Kamtibmas, Polsek Rajadesa Intens...

    Artikel Berikutnya

    Cipkon Kamtibmas, Polsek Kawali Intens Patroli...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Cipkon Kamtibmas, Polsek Rajadesa Intens Patroli KRYD Beri Kenyamanan Masyarakat
    ATR/BPN Rayakan Paskah, 5 Sertipikat Diserahkan di Tangsel
    Menaker Yassierli Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
    Polres Ciamis Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan di Cipaku, Pastikan Aman dan Tepat Sasaran
    Patroli Biru Polsek Banjarsari Intensifkan Pengamanan Malam Hari, Cegah Kejahatan dan Jaga Kondusifitas Wilayah

    Ikuti Kami