Polres Ciamis Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum polres ciamis dalam Rangka Operasi Antik Lodaya 2025

    Polres Ciamis Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum polres ciamis dalam Rangka Operasi Antik Lodaya 2025
    Antik Lodaya Tahun 2025

    Ciamis - Dalam rangka Operasi Antik Lodaya 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis kembali menorehkan prestasi dengan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Ciamis. Pengungkapan ini dilakukan di disebuah rumah yang beralamat Di Jalan Oto Iskandardinata rt.03 rw.02 Desa Panyingkiran Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis. 

     

    Kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan transaksi narkoba di wilayah hukum polres ciamis. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Res Narkoba Polres Ciamis melakukan serangkaian penyelidikan hingga menemukan 1 orang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan 1. orang tersebut berinisial KPPF merupakan warga Dusun Desa Pawindan Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis. 

     

    Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 ( satu) Plastik klip bening yang di dalamnya diduga Narkotika jenis Tembakau Sintetis, 9 (sembilan) butri Psikotropika jenis Obat Zypraz (Alprazolam) 1mg, 6 (enam) butir Psikotropika jenis Obat Riklona (Clonazepam) 2mg, 7 (tujuh) sediaan farmasi jenis obat Tramadol, 29 (dua puluh sembilan) sediaan farmasi jenis obat Trihexyphenidyl, 1 (satu) buah dompet levis, 1 (satu) buah tas gendong merk Assus, 1 (satu) buah Handphone OPPO A3x model CPH2641 berwana Merah. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. 

     

    Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kasat Narkoba Polres Ciamis AKP R.E. Budhi M., S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara aparat kepolisian dengan masyarakat. Ia menegaskan bahwa Polres Ciamis terus berkomitmen untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya, khususnya dalam momentum Operasi Antik Lodaya 2025 yang difokuskan pada pencegahan dan penindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkotika. 

     

    Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Informasi yang diberikan warga sangat membantu kepolisian dalam mengungkap jaringan peredaran barang haram tersebut. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya guna menciptakan Kabupaten Ciamis yang bersih dari narkoba. 

     

    Melalui Operasi Antik Lodaya 2025, Polres Ciamis terus memperkuat langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam melindungi generasi muda serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Ciamis. 

     

    Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar

    #antiklodayatahun2025
    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Terima Kunjungan Sekjen ITUC, Kapolri: Kolaborasi...

    Artikel Berikutnya

    Peran Polsek Cipaku dalam Mendukung Program...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolda Jabar Silaturahmi dan Ziarah ke Ponpes Suryalaya, Perkuat Sinergi Ulama–Polri
    Silaturahmi Kamtibmas Kapolda Jabar ke Pondok Pesantren Suryalaya Tasikmalaya
    GMPS Apresiasi Kunjungan Kapolda Jabar ke Pondok Pesantren Suryalaya Tasikmalaya
    Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB Turun Langsung Bagikan Beras untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah
    Kerahkan 21.707 Personel dan Beragam Alutsista, TNI AD Perkuat Bantuan Kemanusiaan di Sumatera

    Ikuti Kami