Ciamis – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus ditingkatkan oleh Polres Ciamis melalui kegiatan patroli biru dengan fokus pada objek vital di wilayah hukum Polres Ciamis, yang dilaksanakan pada Senin malam (30/03/2026).
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh personel Unit Patroli Sat Samapta yang terdiri dari Bripka Ayi Duddy, Bripda Ega M. Thoriq, dan Bripda Fani Yanuar dengan menggunakan satu unit kendaraan dinas roda empat. Patroli difokuskan pada kawasan Pengadilan Negeri Ciamis yang merupakan salah satu objek vital dengan tingkat kerawanan yang perlu mendapat perhatian khusus dari aparat kepolisian.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan situasi secara intensif guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran polisi di lokasi objek vital menjadi langkah preventif dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta memastikan lingkungan tetap dalam kondisi aman dan terkendali.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kasat Samapta IPTU Zezen Zaenal Muttaqin, S.H., M.H., menegaskan bahwa peningkatan patroli biru di objek vital merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan wilayah. Kegiatan ini juga menjadi wujud kesiapsiagaan Polres Ciamis dalam merespons potensi ancaman gangguan keamanan di titik-titik penting.
Selain itu, kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan efek pencegahan terhadap pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian melalui kehadiran yang nyata dan berkelanjutan. Polres Ciamis berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli rutin guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar

Ciamis