Ciamis – Kepolisian Resor Ciamis terus mengoptimalkan peran preventif dan penegakan hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam rangka cipta kondisi antisipasi gangguan kamtibmas serta implementasi II Maklumat Kapolda Jawa Barat tentang premanisme dan geng motor. Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polres Ciamis pada Sabtu malam (07/02/2026).
Patroli KRYD tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Ciamis Kompol Aep Saepudin, S.H., M.M., dengan melibatkan 48 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi, antara lain Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Intelkam, Sie Propam, dan Sie Humas, yang tergabung dalam Dalmas Kerangka Regu III serta Tim Galuh Reaksi Cepat. Turut hadir dan terlibat langsung dalam kegiatan tersebut Wakapolres Ciamis Kompol Sujana, S.IP., Kasat Intelkam Polres Ciamis AKP Rahmat Komara, S.H., M.H., Plt Kabag SDM Polres Ciamis AKP R. Anies Matupani, KBO Sat Reskrim IPTU Ateng Budiono, Kanit Kamseltibcarlantas IPDA Budi Setiawan, serta Ka SPKT Polres Ciamis IPDA Asep Hertanto, S.Pd.
Dalam pelaksanaannya, patroli difokuskan pada upaya pencegahan tindak kriminalitas, premanisme, aksi geng motor, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya yang rawan terjadi pada malam akhir pekan. Rute patroli meliputi sejumlah titik strategis dan rawan keramaian, di antaranya kawasan Islamic Center, Terminal Ciamis, Stadion Galuh Ciamis, GGT Ciamis, dan wilayah Lokasana Ciamis. Selain patroli mobile, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.
Patroli juga diarahkan untuk mengantisipasi aktivitas konvoi dan euforia pendukung sepak bola PSGC Ciamis yang merayakan kemenangan, khususnya kelompok supporter seperti Galuh Curva Sud dan Balad Galuh, agar perayaan berlangsung tertib dan tidak menimbulkan gangguan keamanan. Dalam kegiatan tersebut, Polres Ciamis juga melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas terhadap empat unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, terdiri dari tiga unit sepeda motor jenis RX-King dan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Aerox.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kabag Ops Polres Ciamis Kompol Aep Saepudin, S.H., M.M., menyampaikan bahwa Patroli KRYD merupakan langkah konkret Polri dalam menjaga harkamtibmas sekaligus menindaklanjuti Maklumat Kapolda Jawa Barat terkait pemberantasan premanisme dan geng motor. Kehadiran personel kepolisian secara masif di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Masyarakat menyambut positif pelaksanaan Patroli KRYD tersebut. Warga menilai kehadiran aparat kepolisian pada malam hari, khususnya di titik-titik keramaian, memberikan rasa aman dan menekan potensi gangguan keamanan. Langkah tegas namun humanis yang dilakukan Polres Ciamis dinilai efektif dalam menciptakan ketertiban serta mencegah aksi premanisme dan geng motor yang meresahkan.
Selama kegiatan Patroli KRYD berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Polres Ciamis berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli dan kegiatan preventif lainnya sebagai wujud pelayanan prima Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Ciamis.
Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar

Ciamis