Polres Ciamis Gerak Cepat Tangani Laporan Pencurian Motor, PAMAPTA III Lakukan Cek TKP dan Pengumpulan Bukti Awal

    Polres Ciamis Gerak Cepat Tangani Laporan Pencurian Motor, PAMAPTA III Lakukan Cek TKP dan Pengumpulan Bukti Awal

    Ciamis – Kepolisian Resor Ciamis kembali menunjukkan respon cepat dalam menangani laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. PAMAPTA III Polres Ciamis bersama Unit Reskrim, INAFIS, dan Piket Intel turun langsung ke lokasi kejadian setelah menerima laporan hilangnya satu unit sepeda motor milik seorang warga asal Pangandaran, pada Rabu (03/12/2025).

    Peristiwa pencurian terjadi di sebuah kosan bernama Pudgal yang berlokasi di Jalan R.E. Martadinata No. 149, Kelurahan Maleber, Kecamatan Ciamis. Motor jenis Honda Beat berwarna silver tahun 2023 milik korban bernama Nara Azriel hilang dari garasi kos pada saat korban sedang tidur. Berdasarkan keterangan korban, motor diparkir sekitar pukul 00.05 WIB dalam keadaan terkunci serta pagar garasi digembok. Namun, pada pukul 11.00 WIB korban mendapati motor tersebut sudah tidak berada di tempat, yang kemudian mendorongnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ciamis.

    Tim kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan serangkaian langkah investigasi awal. Berdasarkan hasil pengecekan sementara, diduga pelaku masuk ke area garasi dengan cara merusak gembok pagar sebelum membawa kabur kendaraan. Polisi juga memeriksa dua saksi, yaitu Agung Putra Pratama dan Dela, guna memperoleh keterangan tambahan yang dapat membantu mengungkap kronologi kejadian secara lebih rinci.

    Selain melakukan olah tempat kejadian perkara, petugas mengumpulkan data kendaraan, mencatat kerugian yang ditaksir mencapai Rp18.000.000, dan memastikan bahwa seluruh informasi terkait peristiwa ini terlapor dengan baik dalam administrasi penyelidikan. Seluruh hasil pengecekan selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan untuk memastikan penanganan kasus berjalan cepat dan terkoordinasi.

    Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui PAMAPTA III Polres Ciamis IPDA Anggi Aulia Pratiwi, S.H., menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menangani kasus kejahatan yang berpotensi meresahkan warga. Pihaknya memastikan bahwa langkah-langkah penyelidikan akan terus berlanjut hingga pelaku dapat diidentifikasi dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

    Masyarakat di sekitar lokasi kejadian memberikan apresiasi terhadap kecepatan respon Polres Ciamis. Warga menilai kehadiran tim kepolisian yang langsung melakukan pemeriksaan di lapangan memberikan rasa aman sekaligus menunjukkan keseriusan aparat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Harapan warga agar kasus ini segera terungkap menjadi dorongan bagi pihak kepolisian untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan intensitas patroli, terutama di wilayah-wilayah pemukiman padat penduduk.

    Selama proses pemeriksaan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polres Ciamis memastikan bahwa penanganan kasus pencurian kendaraan bermotor ini akan dilakukan secara profesional dan transparan sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi korban serta rasa aman bagi masyarakat luas.

    Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Cipaku Tingkatkan Patroli Dialogis...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cihaurbeuti Kawal Program Ketahanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolda Jabar Tinjau Rest Area KM 164 Tol Cipali Majalengka
    Kapolda Jabar Tinjau Rest Area Tol Cipali di Subang, Pastikan Arus Balik Lebaran 2026 Aman dan Lancar
    Menteri PU Gerak Cepat Atasi Banjir Brebes, Fokus Pengerukan Muara Sungai Babakan
    Tinjau Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni, Kapolri Pastikan Pemudik Aman-Selamat Sampai Tujuan
    Kapolri Sebut Jumlah Kecelakaan Selama Lebaran 2026 Turun 7,8 Persen

    Ikuti Kami