Polda Jabar Tegaskan Komitmen Keamanan, Pelaku Penganiayaan di Cibiru Ditangkap

    Polda Jabar Tegaskan Komitmen Keamanan, Pelaku Penganiayaan di Cibiru Ditangkap

    Unit Reskrim Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap seorang petugas keamanan, yang terjadi di halaman parkir Alfamart Bunderan Cibiru, Jalan A.H. Nasution, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, Selasa (6/1/2026) dini hari.

    Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/01/I/2026/SPK Unit Reskrim/Polsek Panyileukan/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat, tertanggal 6 Januari 2026, dengan pelapor atas nama Indra Lesmana. 

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Peristiwa penganiayaan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Korban diketahui bernama Ade Dedi (62), seorang wiraswasta yang juga bertugas sebagai pengamanan di wilayah tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan sempat tidak sadarkan diri sebelum akhirnya dilarikan ke RSUD Ujungberung untuk mendapatkan perawatan medis.

    "Pelaku yang diamankan berinisial DIKA RESTU WIBOWO (21), warga Kabupaten Bogor. Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat pelaku berbelanja di Alfamart dengan memasukkan sejumlah barang ke dalam jaketnya tanpa menggunakan keranjang belanja. Aksi tersebut diketahui oleh karyawan minimarket yang kemudian melakukan pemeriksaan." ujarnya, Minggu (10/1/2026)

    Situasi sempat memanas dan terdengar oleh korban yang berada di lokasi. Korban lalu meminta agar barang yang dibawa pelaku dibayar. Namun, karena uang yang dimiliki pelaku tidak mencukupi, sebagian barang tidak jadi dibeli. Merasa tersinggung karena disangka hendak mencuri, pelaku kemudian menghampiri korban di area parkir dan secara tiba-tiba melakukan penganiayaan.
    Pelaku memukul rahang korban hingga terjatuh, menginjak bagian leher dan dada korban, serta menampar pipi korban sebanyak dua kali hingga korban tidak sadarkan diri.

    Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan rekaman CCTV, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat ini pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 466 KUHPidana tentang penganiayaan.

    Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat.
    “Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap tindak kekerasan akan diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin dan tidak main hakim sendiri, ” tegasnya.

    Polda Jabar juga mengajak masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Jawa Barat.

    Bandung, 10 Januari 2026

    Dikeluarkan oleh Bidhumas Polda Jabar

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Kecelakaan Motor di Cibaligo, Anggota Poisi...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Harkamtibmas, Sat Samapta Polres Ciamis...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Cipaku Perkuat Pembinaan Mental Personel Melalui Binrohtal, Wujud Polri Humanis dan Religius
    Polsek Lakbok Perkuat Pembinaan Mental Personel Melalui Binrohtal Jelang Peringatan Isra Mi’raj
    Polsek Cikoneng Sigap Tangani Kebakaran Pabrik Kerupuk di Cikoneng, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif
    Polsek Cikoneng Intensifkan Sambang Warga, Perkuat Peran Polri Jaga Kamtibmas di Gunungcupu
    Polres Ciamis Perkuat Pembinaan Rohani Personel, Wujudkan Polri Berintegritas dan Humanis
    Polri Kirim Logistik Lewat Udara ke Palambayan, Dukung Penanggulangan Banjir Sumatera Barat
    Patroli Gabungan Polres Ciamis dan Brimob Polda Jabar Perkuat Pengamanan Ops Lilin Lodaya 2025, Wujud Kehadiran Polri Jaga Kamtibmas
    Polsek Lakbok Dukung Lokakarya Mini Tingkat Kecamatan, Wujud Peran Polri Jaga Sinergi dan Kesehatan Masyarakat
    Polres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Logistik ke Tiga Kecamatan Terdampak Bencana
    Polsek Cijeungjing Hadiri Sosialisasi Pengembangan Wisata Desa Ciharalang, Wujud Peran Polri Dukung Pembangunan dan Kamtibmas
    Polri Kirim Logistik Lewat Udara ke Palambayan, Dukung Penanggulangan Banjir Sumatera Barat
    Polsek Cijeungjing Hadiri Sosialisasi Pengembangan Wisata Desa Ciharalang, Wujud Peran Polri Dukung Pembangunan dan Kamtibmas
    Polsek Lakbok Dukung Lokakarya Mini Tingkat Kecamatan, Wujud Peran Polri Jaga Sinergi dan Kesehatan Masyarakat
    Polres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Logistik ke Tiga Kecamatan Terdampak Bencana
    Patroli Gabungan Polres Ciamis dan Brimob Polda Jabar Perkuat Pengamanan Ops Lilin Lodaya 2025, Wujud Kehadiran Polri Jaga Kamtibmas
    Perkuat Sinergitas, Polsek Sukadana Polres Ciamis Koorkom Kamtibmas ke Tokoh di Dusun Sukamanah
    Sambang dan Himbauan Kamtibmas di Desa Janggala, Kecamatan Cidolog
    Kasih dan Kemanusiaan di Tengah Proses Hukum, Langkah Humanis Polres Ciamis Fasilitasi Pernikahan Tersangka Pembuangan Bayi Sebagai Jalan Tanggung Jawab dan Harapan Baru
    Polsek Kawali Perkuat Sinergi dan Kepedulian Sosial Lewat Sambang Masyarakat di Desa Lumbung
    Polsek Lakbok Kawal Ketat Proses Perbaikan Jembatan Kereta Api di Desa Cintaratu Demi Keselamatan dan Kelancaran Transportasi

    Ikuti Kami