CIAMIS ~ Personel Polsek Panumbangan Polres Ciamis Polda Jawa Barat mendatangi lokasi kejadian kebakaran sebuah rumah warga di wilayah Desa Madamglayang. Lokasi kebakaran ini berada di Dusun Sukamukti Rt. 002/013, Desa Madanglayang, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat, 16 Januari 2026, waktu magrib.
Kebakaran itu diketahui terjadi pada sekira 18.45 WIB. Mengetahui dan mendapat informasi tersebut, anggota langsung mendatangi lokasi pasca kebakaran. Kehadirannya untuk melakukan pengamanan sekitar lokasi kejadian.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., melalui Kapolsek Panumbangan AKP M. Farkhan mengatakan, saat itu anggota hadir untuk turut melakukan pengamanam sekitar lokasi. Ini bertujuan agar mencegah timbulnya korban atau kejadian hal yang tidak diinginkan.
"Kebakaran diduga akibat pemilik rumah yang meninggalkan kompor tungku dalam keadaan menyala ketika akan beribadah sholat magrib di Masjid. Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran diketahui oleh saat melihat api dari Bangunan Dapur sudah dalam keadaan terbakar, " kata AKP M. Farkhan dalam keterangan resminya, Sabtu (17/1/2026).
Lebih lanjut, kata AKP M. Farkhan, warga yang melihat peristiwa itu kemudian warga berusaha untuk memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya. Beruntung dapat segera dijinakan api yang sudah melahap bangunan dapur.
"Beruntung api bisa segera dipadamkan. Tidak ada korban jiwa, dan untuk kerugian ditaksir mencapai lebih kurang Rp.20 juta, " kata AKP M. Farkhan.
Kapolsek Panumbangan Polres Ciamis Polda Jabar turut mengimbau kepada warga untuk selalu berhati-hati akan bahaya kebakaran yang sering terjadi akibat kelalaian orang dalam menggunakan barang-barang pemicu kebakaran seperti, lupa mematikan kompor, korek api, obat nyamuk, tungku kompor, hingga konsleting listrik. "Mari kita sama-sama waspada dan behati-hati guna mencegah terjadinya kebakaran, " katanya.
Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.

Ciamis