CIAMIS ~ Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar memberikan sosialisasi kepada masyarakat di Kabupaten Ciamis. Sosialisasi ini dilaksanakan kepada masyarakat Desa Cikoneng. Kegiatan itu berlangsung di Aula Kantor Desa Cikoneng, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa, 7 April 2026, kemarin.
Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Panit II Binmas Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar Bripka Vikky Alfiyan. Ini disampaikan dalam rangka mencegah peredaran narkotika dan upaya Polri memutus jaringan narkotika yang marak dan masuk ke pelosok daerah.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., melalui Kapolsek Cikoneng Kompol Husen Sujana mengatakan, sosialisasi ini tentang upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Terutama untuk penguatan mental warga masyarakat menolak pada narkoba dikalangan pegawai Desa Cikoneng.
"Narkoba itu sangat berbahaya. Jangan pernah mencoba-coba sedikitpun. Sekali masuk dalam lingkaran narkoba akan susah kita untuk keluarnya, " kata Kompol Husen Sujana dalam keterangan resminya, Rabu (8/4/2026).
Kompol Husen Sujana berpesan kepada Kades beserta pegawai untuk ikut serta berperan memengari narkoba. Laporan segala hal yang mencurigakan agar segera kita tindaklanjuti kembali.
"Kalau ada keluarga atau teman dan orang disekitar kita menggunakan narkoba segara ajak untuk dilakukan rehabilitasi ditempat rehabilirasi yang ada. Memerangi narkoba diperlukan peran serta semua pihak, dimulai dari lingkungan keluarga, " katanya.
Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.

Ciamis