Cara Polisi Mengendus Penampungan Elang Ilegal

    Cara Polisi Mengendus Penampungan Elang Ilegal

    Praktik penyimpanan satwa liar dilindungi akhirnya terbongkar di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan pemeliharaan burung elang secara ilegal.

    Kasus ini berawal dari informasi warga yang mencurigai adanya seseorang yang menyimpan dan memelihara satwa liar jenis burung elang di wilayah Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat dengan melakukan penyelidikan awal dan pengumpulan data di lapangan .

    Dalam proses observasi dan profiling, penyelidik menemukan aktivitas pemeliharaan dan jual beli burung cendet yang dilakukan oleh salah satu warga. Meski burung tersebut tidak termasuk satwa dilindungi, temuan ini mendorong petugas untuk melakukan pendalaman lebih lanjut. Dari hasil pengembangan, penyelidik memperoleh informasi adanya lokasi lain yang diduga menjadi tempat penyimpanan burung predator jenis elang.

    Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pimpinan dan ditindaklanjuti dengan koordinasi lintas instansi. Ditreskrimsus Polda Jabar menggandeng Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat serta organisasi Jaringan Satwa Indonesia (JSI) untuk melakukan langkah penegakan hukum.

    "Hasilnya, petugas menemukan dan mengamankan 14 ekor burung elang dari berbagai jenis yang dipastikan sebagai satwa dilindungi, " kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Jum'at (30/1/2026)

    Setelah melalui gelar perkara, kasus tersebut resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan dan pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun serta denda kategori tinggi.

    Bandung, 30 Januari 2026

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Personel Polda Jabar Blusukan, Door To Door...

    Artikel Berikutnya

    Detik- Detik Penggerebekan Senyap Polda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Patroli Blue Light Polsek Cihaurbeuti Perkuat Keamanan Malam Hari, Warga Merasa Lebih Aman
    Polsek Panawangan Monitoring Penyaluran Bansos di Desa Cinyasag, Pastikan Kegiatan Berjalan Aman dan Tepat Sasaran
    Pelayanan Prima, Pos Pam Kawali Gelar Apel Malam Cek Kesiapan Personel Pengamanan
    Pelayanan Prima, Pos Pam Kawali Gelar Apel Malam Cek Kesiapan Personel Pengamanan
    Polsek Cipaku Kawal Pelantikan Perangkat Desa Buniseuri, Wujudkan Situasi Aman dan Kondusif
    Polsek Panjalu Dukung Penguatan Kampung Keluarga Berkualitas di Aula Desa Hujungtiwu
    Polsek Lakbok Polres Ciamis Patroli Pengamanan Ke Lokasi Keramaian Warga Saat Waktu Ngabuburit
    Ketahanan Pangan, Polsek Kawali Polres Ciamis Pantau Pertanian Jagung Warga Kawalimukti
    Polda Jabar Akan Laksanakan Gelar Pasukan, Siapkan 26.692 Personel dan 332 Pos Pengamanan dalam Operasi Ketupat Lodaya 2026
    Polsek Rajadesa Tingkatkan Giat Preemtif Malam Libur, Perkuat Pembinaan Remaja dan Cegah Gangguan Kamtibmas
    Perkuat Sinergitas, Polsek Sukadana Polres Ciamis Koorkom Kamtibmas ke Tokoh di Dusun Sukamanah
    Kasih dan Kemanusiaan di Tengah Proses Hukum, Langkah Humanis Polres Ciamis Fasilitasi Pernikahan Tersangka Pembuangan Bayi Sebagai Jalan Tanggung Jawab dan Harapan Baru
    Sambang dan Himbauan Kamtibmas di Desa Janggala, Kecamatan Cidolog
    Polsek Kawali Perkuat Sinergi dan Kepedulian Sosial Lewat Sambang Masyarakat di Desa Lumbung
    Polsek Lakbok Kawal Ketat Proses Perbaikan Jembatan Kereta Api di Desa Cintaratu Demi Keselamatan dan Kelancaran Transportasi

    Ikuti Kami