Berantas Kejahatan Transnasional, Polri Tangkap dan Serahkan 14 Buron Interpol Red Notice 

    Berantas Kejahatan Transnasional, Polri Tangkap dan Serahkan 14 Buron Interpol Red Notice 

    Jakarta - Polri mencatat sepanjang tahun 2025 telah melakukan penangkapan sekaligus menyerahkan 14 buronan Interpol yang masuk dalam daftar Red Notice. 

    Hal itu dipaparkan dalam konferensi pers rilis akhir tahun Polri di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025). 

    "Kinerja penegakan hukum internasional 2025, 14 buronan masuk ditangani, " kata Astamaops Kapolri Komjen Fadil Imran. 

    Kemudian, sepanjang tahun 2025, Divisi Hubinter Polri ternyata menerbitkan sebanyak 35 Red Notice. Hal itu untuk melacak buronan skala internasional. 

    Lalu, Polri juga mencatat ada 13 penanganan buron yang keluar Indonesia. Operasi itu bekerjasama dengan lintas negara. 

    Lebih dalam, Polri juga menyatakan ada enam kasus ekstradisi antar-pemerintah. 

    Selanjutnya, untuk misi kemanusiaan repratiasi WNI dari luar negeri tercatat ada 810 orang. Mereka berhasil dipulangkan lantaran diduga menjadi korban atau pelaku TPPO.

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Dapat Apresiasi dari Sejumlah Lembaga Survei,...

    Artikel Berikutnya

    Pertahankan Zero Attack, Densus 88 AT Polri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Sebut Jumlah Kecelakaan Selama Lebaran 2026 Turun 7,8 Persen
    Polsek Kawali Perkuat Kesiapsiagaan Personel Lewat Apel KRYD, Jaga Stabilitas Kamtibmas Pasca Lebaran
    Polres Ciamis Gencarkan Patroli KRYD Pasca Operasi Ketupat, Jaga Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat
    Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru Dini Hari, Antisipasi Kejahatan dan Balap Liar Pasca Lebaran
    Polres Ciamis Tingkatkan Patroli Malam di RSUD, Pastikan Keamanan Objek Vital Tetap Terjaga

    Ikuti Kami